Sabtu, 05 Desember 2009

PENGARUH FAKTOR INTERNAL BANK TERHADAP VOLUME KREDIT PADA BANK YANG GO PUBLIC DI INDONESIA

Sumber : http://akuntansi.usu.ac.id/jurnal-akuntansi-6.html

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam UU No.10 tahun 1998 dikatakan bahwa “bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak”. Dengan demikian, bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan menyalurkan dana yang dihimpunnya kepada masyarakat yang kekurangan dana (Abdullah, 2005:17).
Masyarakat yang kelebihan dana dapat menyimpan dananya di bank dalam bentuk giro, deposito, tabungan, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu sesuai kebutuhan dan disebut sebagai dana pihak ketiga. Sementara masyarakat yang kekurangan dan membutuhkan dana dapat mengajukan pinjaman atau kredit pada bank. Penyaluran kredit merupakan kegiatan yang mendominasi usaha bank dalam fungsinya sebagai lembaga intermediasi. Selain untuk mensejahterakan masyarakat, kredit yang dilaksanakan oleh bank juga bertujuan untuk memperoleh laba, yang berasal dari selisih bunga tabungan yang diberikan pada nasabah penabung dengan bunga yang diperoleh dari nasabah debitor dan merupakan sumber utama pendapatan bank.
Lukman Dendawijaya (2005:49) mengemukakan bahwa “dana-dana yang dihimpun dari masyarakat dapat mencapai 80%-90% dari seluruh dana yang dikelola bank dan kegiatan perkreditan mencapai 70%-80% dari kegiatan usaha bank”. Menurut Dahlan Siamat (2005:349) “salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit”. Sebagaimana umumnya negara berkembang, sumber pembiayaan dunia usaha di Indonesia masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bank dalam menyalurkan kreditnya dipengaruhi baik oleh faktor eksternal bank seperti peraturan moneter yang berlaku, persaingan, situasi sosial politik, karakteristik usaha nasabah, suku bunga dan sebagainya, maupun dipengaruhi faktor internal bank seperti kemampuan bank dalam menghimpun dana, financial position (capital adequacy ratio, aktiva tertimbang menurut resiko, batas maksimum pemberian kredit), kualitas aktiva produktifnya dan faktor produksi yang tersedia di bank (Teguh Pudjo Muljono, 1996:210). Menurut Warjiyo (2005:435) “perilaku penawaran atau penyaluran kredit perbankan dipengaruhi oleh suku bunga, persepsi bank terhadap prospek usaha debitur dan faktor lain seperti karakteristik internal bank yang meliputi sumber dana pihak ketiga, permodalan yang dapat diukur dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) dan jumlah kredit bermasalah (non performing loan)”. Muliaman Hadad (2004:22) menambahkan selain faktor-faktor tersebut, faktor profitabilitas atau tingkat keuntungan yang tercermin dalam rasio return on assets juga berpengaruh terhadap keputusan bank untuk menyalurkan kredit.
Krisis ekonomi tahun 1997 yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan menurun sehingga perbankan kesulitan dalam menghimpun dana dari masyarakat, yang menyebabkan masyarakat takut kalau dana yang telah dititipkan tidak dapat dikembalikan. Menurut Harmanta dan Ekananda (2005:71), dari sisi perbankan, krisis tersebut mengakibatkan melambatnya pertumbuhan dana pihak ketiga dan berdampak menurunnya lending capacity perbankan, sehingga mengurangi kemampuan bank dalam menyalurkan kredit. Selain itu, kondisi perbankan itu sendiri seperti masih tingginya kredit macet yang dialami perbankan dan timbulnya masalah penurunan permodalan berakibat pada turunnya kemampuan bank dalam menyalurkan kredit.
Beberapa tahun terakhir setelah krisis, kinerja sektor perbankan menunjukkan trend yang terus membaik, tercermin dari pulihnya kepercayaan terhadap perbankan dengan adanya program penjaminan pemerintah telah mendorong kenaikan dana pihak ketiga. Selain itu, program rekapitalisasi perbankan telah memulihkan permodalan bank, berkurangnya non performing loan dan meningkatnya profitabilitas bank. Menurut Warjiyo (2005:435) “fungsi intermediasi perbankan terus mengalami perbaikan seiring dengan pulihnya kepercayaan masyarakat, permodalan dan kualitas asset, tetapi penyaluran kredit masih tergolong lambat di Indonesia”. Berdasarkan laporan perkembangan perbankan dari bank Indonesia hingga akhir 2007 dikatakan bahwa “kinerja indusri perbankan terus membaik dengan peran intermediasi yang semakin meningkat dan telah meningkatkan profitabilitas perbankan, meskipun perbandingan antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank yang tercermin dalam loan to deposit ratio belum mencapai 80% sesuai yang ditetapkan Bank Indonesia”.
Berdasarkan hal tersebut maka penulis merasa tertarik untuk membahas sebuah jurnal tentang Pengaruh Faktor Internal Bank Terhadap Volume Kredit Pada Bank yang Go Public diindonesia yang dibuat oleh Fransisca dan Drs. Hasan Sakti Siregar,M.Si,Ak dari Universitas Sumatera Utara.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah pengaruh dari masing – masing variable independent yang tediri dari dana pihak ketiga, CAR, ROA, dan NPL terhadap Volume kredit atau variable dependen?
2. Bagaimanakah pengaruh variabel independen yang terdiri dari dana pihak ketiga, CAR, ROA, dan NPL secara bersama – sama terhadap variable dependen atau volume kredit ?

1.3. Batasan Masalah
1. sampel yang digunakan hanya bank yang go public di Indonesia dan listing di Bursa Efek Jakarta (Indonesia), sehingga tidak diketahui bagaimana pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen pada bank umum yang tidak go public dan bank devisa.
2. penulis hanya menggunakan rasio dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan yang terbatas pada faktor internal bank, sedangkan faktor internal lain dan faktor eksternal yang mempengaruhi volume kredit tidak dimasukkan dalam penelitian.
1.4. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pengaruh dari masing – masing variable independent yang tediri dari dana pihak ketiga, CAR, ROA, dan NPL terhadap Volume kredit atau variable dependen.
2. Untuk mengetahui pengaruh variable independen yang terdiri dari dana pihak ketiga, CAR, ROA, dan NPL secara bersama – sama terhadap variable dependen atau volume kredit.
1.5. Manfaat Penelitian
1. Penelitian ini dapat menambah pengetahuan bagi para mahasiswa tentang pengaruh faktor internal bank terhadap volume kredit pada bank yang go public diindonesia.
2. Penelitian ini dapat dijadikan informasi bagi pihak bank dalam upaya meningkatkan kualitas kredit perbankan.


BAB II
REVIEW

2.1. Metodologi Penelitian
2.1.1 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi pada penelitian ini adalah seluruh bank-bank yang go public di Indonesia dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2005 sampai dengan tahun 2007. Jumlah populasi yang ada adalah 23 bank pada tahun 2005, 26 bank pada tahun 2006 dan 31 bank pada tahun 2007. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiono, 2004:78). Beberapa pertimbangan yang digunakan dalam menentukan sampel adalah:
1. Bank-bank tersebut terdaftar di Bursa Efek Jakarta (Indonesia) pada tahun 2005, 2006 dan 2007
2. Bank-bank tersebut tidak sedang berada dalam proses delisting pada periode tersebut,
3. Menerbitkan dan mempublikasikan laporan keuangan pada periode 2005-2007.
Hasil seleksi dengan menggunakan metode purposive sampling mendapatkan 66 sampel penelitian.
2.1.2. Variabel Penelitian
Variabel independen (bebas), merupakan variabel yang mempengaruhi variabel lain (Umar, 2003:50). Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan. Variabel independen disimbolkan dengan “X1” (dana pihak ketiga atau DPK), “X2” (capital adequacy ratio atau CAR), “X3” (return on asset atau ROA) dan “X4” (non performing loan atau NPL).
Variabel dependen (terikat), merupakan variabel yang dijelaskan atau yang dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah jumlah atau volume penyaluran kredit. Variabel dependen disimbolkan dengan “Y”.
2.1.3. Prosedur Pengambilan Data
Jenis Data yang digunakan berupa data sekunder yaitu data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi dan tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut seperti laporan keuangan tahunan. Data diperoleh dari media internet melalui situs www.idx.co.id berupa laporan keuangan bank yang dipublikasikan.
Dilihat dari dimensi waktu, data yang digunakan adalah data pooling yaitu data yang diperoleh adalah kombinasi antara data runtun waktu (time series) dan data silang tempat (cross section).
Data time series pada penelitian ini adalah data laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang diterbitkan selama 3 tahun. Periode pengamatan yang digunakan adalah tahun 2005-2007. Penggabungan data cross section sebanyak 22 perusahaan perbankan dan data time series selama 3 tahun menghasilkan 66 observasi (22 X 3). Pengujian parametrik dilakukan karena jumlah observasi sudah memenuhi syarat (66 ≥ 30).
2.1.4. Metode dan Teknik Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis statistik dengan menggunakan SPSS 15. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi berganda untuk menganalisis besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian yang dapat dilakukan meliputi uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Besarnya alpha yang digunakan adalah 5%.
a. Uji asumsi klasik terhadap sampel adalah uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedatisitas. Pengujian terhadap normalitas data dilakukan agar asumsi dalam statistika parametrik dapat terpenuhi. Uji multikolinearitas untuk melihat apakah ada korelasi yang sangat kuat antar variabel independen. Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 atau sebelumnya. Uji heterokedasitas ini adalah untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
b. Uji F digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen.
Y=a + b1 X1 + b2 X2 + b3 X3 + b4 X4 + e
Dimana:
Y = (jumlah/volume) penyaluran kredit
a = konstanta
b1,b2,b3,b4= koefisien regresi yang menunjukkan angka peningkatan ataupun penurunan variabel dependen yang didasarkan pada variabel independen.
X1 = dana pihak ketiga
X2 = CAR (capital adequacy ratio)
X3 = ROA (return on asset)
X4 = NPL (non performing loan)
e = tingkat kesalahan penganggu
Hipotesis yang akan diuji yaitu:
Ho : β1 = β2 = β3 = β4
Artinya tidak semua variabel independen berpengaruh secara simultan.
Ha : β1 ≠ β2 ≠ β3 ≠ β4
Artinya semua variabel independen berpengaruh secara simultan.
Untuk menguji hipotesis ini, digunakan statistic F dengan membandingkan F hitung dengan F tabel dengan kriteria pengambilan keputusan sebagai berikut:
Jika Fhitung > Ftabel, maka Ha diterima (α =5%)
Jika Fhitung < Ftabel, maka Ho diterima (α =5%)
Untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial digunakan uji t. Uji ini dilakukan untuk menentukan apakah dua sampel yang tidak berhubungan memiliki rata-rata yang sama atau tidak sama secara signifikan.
Ho : βi = 0
Artinya suatu variabel independen yang sedang diuji bukan merupakan penjelas signifikan terhadap variabel dependen.
Ha : βi ≠ 0
Artinya variabel independen tersebut merupakan penjelas signifikan terhadap variabel dependen.
Uji ini dapat dilakukan dengan membandingkan t hitung dengan t table dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika thitung > ttabel, maka Ha diterima (α =5%)
Jika thitung < ttabel, maka Ha ditolak (α =5%)
2.2. Analisis dan Pembahasan
2.2.1 Uji Normalitas
Pengujian normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji statistik non-parametrik Kolmogorov-Smirnov (K-S), apabila signifikansi lebih besar dari 0.05 maka H0 diterima, sedangkan jika nilai signifikansi lebih kecil dari 0.05 maka H0 ditolak.
Dari hasil pengolahan data (tabel 1,lampiran),. secara keseluruhan data tidak terdistribusi normal karena unstandarized residual lebih kecil dari 0,05. Untuk itu data di-treatment menggunakan model log-log (Nachrowi, 2002:86), yaitu melakukan transformasi data ke model logaritma natural (LN). Kredit = f(DPK, CAR, ROA, NPL) menjadi LN_Kredit = f (LN_DPK,LN_CAR,LN_ROA,LN_NPL). Dari tabel 5 (lampiran), dapat disimpulkan bahwa data dalam model regresi setelah dilakukan transformasi data dalam bentuk logaritma natural, terdistribusi secara normal unstandarized residual >0,05
2.2.2. Uji Multikolinearitas
Untuk mengetahui ada tidaknya multikolinearitas dapat dilihat dari nilai Variance Inflation Factor (VIF), apabila nilai VIF > 10 dan nilai tolerance < 0.1 maka terjadi multikolinearitas (Ghozali, 2005:92).
Dari data pada tabel 3 (lampiran), dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas dengan dasar nilai VIF untuk setiap variabel independen tidak ada yang melebihi 10 dan nilai tolerance tidak ada yang kurang dari 0.1 , maka dapat dilakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan model regresi berganda.
2.2.3. Uji Autokorelasi
Untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi, dapat digunakan uji Durbin Watson. Hasil uji autokorelasi pada tabel 4 (lampiran), menunjukkan nilai statistik Durbin-Watson (DW) sebesar 2,105 , nilai ini akan dibandingkan dengan nilai tabel Durbin-Watson dengan menggunakan signifikansi 5%, jumlah sampel 66 (n) dan jumlah variabel independen 4 (k=4), maka di tabel Durbin-Watson didapat nilai batas atas (du) 1,7318 dan nilai batas bawah (dl) 1,4756 . Oleh karena itu, nilai DW berada diantara batas atas (DU) dan 4-DU (1.7318 < 2.105 < 2.2682), berarti tidak ada autokorelasi.
2.2.4. Uji Heteroskedatisitas
Dalam penelitian ini, untuk mendeteksi ada tidaknya gejala heteroskedastisitas adalah dengan melihat plot grafik yang dihasilkan dari pengolahan data menggunakan program SPSS. Jika tidak ada pola tertentu, serta titik-titik yang menyebar tidak tertentu diatas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedatisitas atau terjadi homokedastisitas.
Dari grafik scatterplot (gambar 1, lampiran) terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik diatas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada model regresi. Dengan demikian, model ini layak dipakai untuk memprediksi jumlah volume kredit pada perusahaan perbankan yang go public di Indonesia berdasarkan masukan variabel independen DPK, CAR, ROA dan NPL.
2.2.5. Uji Hipotesis
Untuk mengetahui apakah semua variabel independen dalam model regresi ini mempunyai pengaruh signifikan secara simultan atau tidak terhadap volume kredit dilakukan uji F (F test). Hasil F tabel yang diperoleh melalui perhitungan di Microsoft excel (FINV) adalah 2,534 .Dari tabel 5 (lampiran) dapat dilihat bahwa Fhitung > Ftabel (338,081>2,534) dan signifikansi <0,05 maka Ha diterima dan Ho ditolak . Hal ini berarti variabel DPK, CAR, ROA dan NPL secara simultan mempengaruhi volume kredit.
Untuk mengetahui apakah variabel independen dalam model regresi mempunyai pengaruh yang nyata atau signifikan terhadap variabel dependen, dilakukan pengujian dengan menggunakan uji t (T test). Hasil t tabel yang diperoleh melalui perhitungan di Microsoft excel (TINV) adalah 1,999 .Pada tabel 6 (lampiran) dapat dilihat bahwa variabel LN_DPK (X1) dan LN_ROA (X3) memiliki nilai t hitung > t tabel (28,885>1,999 dan 2,583>1,999) dengan signifikansi 0,000 dan 0,012 yang lebih kecil dari 0,05 artinya variabel DPK dan ROA berpengaruh signifikan secara parsial terhadap volume kredit. Sedangkan variabel LN_CAR (X2) dan LN_NPL (X4) memiliki nilai t hitung < t tabel (0,727<1,999 dan 1,706<1,999) dengan signifikansi 0,470 dan 0,093 yang lebih besar dari 0,05 artinya variabel CAR dan NPL tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap volume kredit.
2.2.6. Pembahasan hasil penelitian
Dari hasil pengujian variabel secara parsial, variabel dana pihak ketiga (DPK) dan ROA (return on asset) berpengaruh signifikan terhadap volume kredit sedangkan CAR (capital adequacy ratio) dan NPL (non performing loan) tidak berpengaruh signifikan terhadap volume kredit. Hal ini dapat dilihat dari nilai t hitung dan t tabel serta signifikansi masing-masing variabel tersebut.
Dana pihak ketiga (DPK) dapat digunakan memprediksi volume kredit. Dari hasil uji statistik yang dilakukan, dana pihak ketiga memiliki pengaruh positif terhadap volume kredit. Hasil uji t , LN_DPK yang menunjukkan variabel dana pihak ketiga memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 artinya variabel dana pihak ketiga (DPK) secara parsial berpengaruh terhadap volume kredit. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Warjiyo (2005:432) yang mengatakan bahwa dana yang dihimpun oleh perbankan dari masyarakat akan digunakan untuk pendanaan aktivitas sektor riil melalui penyaluran kredit dan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak seperti yang disebutkan dalan UU No.10 tahun 1998. Hasil ini juga sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Meydianawathi (2006) dan Harmanta dan Ekananda (2005) yang menunjukkan bahwa peningkatan dana pihak ketiga akan diikuti dengan peningkatan penyaluran volume kredit oleh perbankan.
CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit karena dari hasil uji secara parsial menunjukkan tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel ini dengan volume kredit, dimana nilai signifikansi t sebesar 0,727 yang lebih besar dari 0,05 . Perbedaan ini kemungkinan disebabkan oleh perbedaan sampel yang digunakan. Meskipun hasilnya tidak signifikan, bukan berarti bank dapat mengabaikan CAR dalam penyaluran kredit karena kecukupan modal bank sering terganggu karena penyaluran kredit yang berlebihan. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Meydianawathi (2006), yang menemukan bahwa capital adequacy ratio berpengaruh signifikan terhadap volume kredit.
ROA (Return on asset) dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit. Hasil uji t , LN_ROA yang menunjukkan variabel return on asset memiliki nilai signifikansi t sebesar 0,012 yang lebih kecil dari 0,05 artinya variabel return on asset (ROA) secara parsial berpengaruh terhadap volume kredit. Hasil ini mendukung teori yang dikemukakan oleh Muliaman Hadad (2004:22) yang mengatakan return on asset yang tinggi menunjukkan bank telah menyalurkan kredit dan memperoleh pendapatan, sehingga diperkirakan return on asset dan volume kredit memiliki hubungan yang positif. Hasil ini juga sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mahrinasari (2003) yang menunjukkan return on asset (ROA) mempunyai hubungan positif dengan volume kredit.
NPL (Non performing loan) tidak dapat digunakan untuk memprediksi volume kredit karena dari hasil uji secara parsial menunjukkan pengaruh negatif tetapi tidak signifikan antara variabel ini dengan volume kredit, dimana nilai signifikansi t sebesar 0,093 yang lebih besar dari 0,05 . Perbedaan ini kemungkinan disebabkan perbedaan sampel yang digunakan. Hasil ini sesuai dengan teori yang dikemukakan yang mengatakan kredit bermasalah berbanding terbalik dengan volume kredit. Namun hasil ini tidak sesuai dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Meydianawathi (2006), yang menemukan NPL berpengaruh signifikan terhadap volume kredit. Hasil ini juga berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Harmanta dan Ekananda (2005).
Dari hasil pengujian secara bersama-sama, dapat disimpulkan bahwa dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan berpengaruh signifikan terhadap volume kredit , yang ditunjukkan dengan nilai F hitung > F tabel dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Nilai adjusted R square 0,937 mengindikasikan bahwa 93,7% variasi perubahan dalam volume kredit dapat dijelaskan oleh variabel dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan. Sedangkan sisanya 6,3% dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Dengan demikian berarti kemampuan variabel independen dalam memprediksi variabel dependen tinggi.








BAB III
KESIMPULAN & SARAN

3.1. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa:
A. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dana pihak ketiga (X1) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap volume kredit. Hal ini dapat dilihat dari t hitung > t tabel (28,885 > 1,999) dan nilai signifikan (0,000 > 0,05). Pengaruh positif dan signifikan dana pihak ketiga terhadap volume kredit sebesar 0,912 artinya setiap kenaikan dana pihak ketiga sebesar satu satuan (1%) akan diikuti kenaikan volume kredit sebesar 91,2% . Hal ini sesuai teori yang dikemukakan bahwa dana pihak ketiga akan mendukung penyaluran kredit oleh perbankan.
B. CAR (X2) memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap volume kredit. Besar t hitung < t tabel (0,727 < 1,999) dengan nilai signifikansi (0,470 > 0,05). Hal ini dapat dikatakan bahwa tidak setiap kenaikan volume kredit akan diikuti oleh kenaikan modal, dimana bank tetap dapat meningkatkan kredit selama peningkatan kredit tersebut tidak menjadikan modal bank di bawah ketetapan 8 % Bank Indonesia.
C. ROA (X3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap volume kredit. Besar t hitung > t tabel (2,583 > 1,999) dengan nilai signifikansi (0,012 < 0,05). Setiap kenaikan return on asset 1% akan diikuti dengan kenaikan volume kredit sebesar 18,3% . Hal ini sesuai teori yang dikemukakan Muliaman Hadad (2004) yang memperkirakan return on asset dan kredit memiliki hubungan yang positif. Hal ini juga dapat dikatakan bahwa jika penyaluran kredit bank meningkat maka hal ini juga akan meningkatkan pendapatan perbankan.
D. NPL (X4) memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap volume kredit. Besar t hitung > t tabel (1,706 < 1,999) dengan nilai signifikansi (0,093 > 0,05). Hal ini sesuai teori yang mengatakan kredit bermasalah berbanding terbalik dengan volume kredit. Meskipun tidak signifikan, namun bukan berarti bank dapat mengabaikan non performing loan ini, karena penambahan kredit tanpa disertai analisis yang baik dapat meningkatkan kredit bermasalah. Hasil ini berbeda dengan penelitian sebelumnya yang menemukan NPL berpengaruh signifikan.
E. variabel independen (dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen (volume kredit). Kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen sebesar 93,7% sedangkan sisanya 6,3% dijelaskan variabel lain yang tidak diteliti.
5.2 Saran
A. Bagi manajemen bank agar tetap memperhatikan dana pihak ketiga, capital adequacy ratio, return on asset dan non performing loan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya karena variabel ini akan mempengaruhi besarnya volume kredit yang disalurkan bank serta mengikutsertakan faktor internal lain seperti batas maksimum pemberian kredit dan faktor eksternal seperti peraturan moneter yang berlaku, suku bunga dan lain sebagainya.
B. Bagi peneliti lain agar menggunakan populasi yang lebih luas dan sampel yang lebih banyak serta periode pengamatan yang lebih lama sehingga hasil yang diperoleh lebih akurat.
C. Bagi peneliti lain yang tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut, sebaiknya menambahkan variabel lain seperti faktor eksternal sehingga diperoleh hasil yang lebih akurat lagi.